"Siapa juga harus juga dapat meletakkan dianya dengan cara layak. Baik sebagai pimpinan organisasi maupun instansi pemerintah, terlebih petinggi negara eselon satu. Jangan sampai membawa emosi pribadi dengan cara kelembagaan yang sesungguhnya tak relevan untuk hal yang seyogyanya permasalahan kecil" tukas Ricardi waktu terlibat perbincangan dengan detikcom Minggu (8/10/2016).
Masalah ini berawal waktu Mualimin menyuruh pegawainya untuk membersihkan jasnya ke tempat laundry yang ada di Jalan Pedurenan Masjid, Setia Budi, Jakarta Selatan sekian waktu lalu. Mualimin memohon jasnya rapi dalam sehari lantaran bakal digunakan untuk acara di kantor Kemenkum HAM. Esok harinya, jas telah rapi serta diserahkan ke staf Mualimin.
Sesampainya di tangan Mualimin, dia terasa kecewa lantaran jas itu dinilai kurang licin serta masihlah ada kusut disana-sini. Dia tak terima serta melayangkan tuntutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) walau pada akhirnya dikerjakan dengan cara kekeluargaan.
Dari segi sosiologi, Ricardi menilainya tuntutan perdata yang dilayangkan oleh Mualimin tak berkorelasi. Terlebih Mualimin memakai penghubung stafnya untuk terkait dengan yang memiliki laundry.
"Bila Dirjen menyuruh anak buahnya, lantas anak buahnya yang ke laundry serta laundry kembalikan serta telah di terima oleh anak buah pak Dirjen. Jadi jalinan pak Dirjen dengan laundry yaitu tak nyambung" tukasnya.
"Bila berlangsung kekeliruan jadi yang salah yaitu anak buah atau organisasi di ditjen itu. Hingga tuntutan perdata (maupun pidana bila ada) yaitu suatu hal yg tidak relevan" paparnya.
Terkecuali dinilai tak relevan, tuntutan sejumlah Rp 210 juta juga dikira tak masuk akal. Terlebih tak ada kesepakatan pada Ditjen HAM dengan laundry tentang kwalitas hasil laundry.
"Toh kan tak ada kesepakatan tercatat seperti kontrak umpamanya pada ditjen dengan laundry tentang kwalitas yang diinginkan oleh pak Dirjen dengan apa yang bakal didapatkan dari laundry" tandasnya.
Sayangnya, Mualimin sampai sekarang ini belum dapat di konfirmasi. Mulai sejak tempo hari teleponnya tak diangkat. detikcom telah coba menjumpai Mualimin di kantornya, tetapi Dirjen HAM itu tak sudi didapati.
Mengenai Menkum HAM Yasonna Laoly sebagai atasan Mualimin belum ingin memberi respon berkaitan tuntutan yang dinilai keterlaluan itu.
Awalnya, dalam tuntutan yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan, Mualimin memohon duit Rp 210 juta pada entrepreneur laundry. Walau sebenarnya harga jas kepunyaannya cuma Rp 10 juta.
Rp 210 juta itu datang dari kerugian materil yakni Rp 10 juta seharga jas. Mengenai bekasnya yakni Rp 200 juta berbentuk kerugian immateril dengan argumen jas tak dapat lagi digunakan di acara kenegaraan. Waktu tuntutan itu bergulir ke pengadilan, rekan-rekan yang memiliki laundry tak terima dengan sikap Mualimin itu. Waktu gosip ini mulai ramai, Mualimin mengambil keputusan untuk mencabut tuntutan.
Segera Daftarkan Diri Anda dan Nikmati Berbagai Promo dan Sensasi Bonus Nya Hanya di sini Website Judi Bola Online Aman dan Terpercaya.
0 comments:
Post a Comment