Dua pria tersebut yakni WH (34) dan IM (41). Kedua orang tersebut ditangkap tim Buser Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Kedua pria itu ditangkap diseberang Museum Bank Mandiri.
Nasriadi selaku Kapolsek Tamansari AKBP mengatakan awalnya korban copet yakni Rizky Yudha (20) bersama dengan Mei Damayanti (20) baru saja keluar dari Stasiun Beos untuk menuju ke Taman Fatahillah.
"Waktu di depan stasiun, tiba tiba salah satu dari pelaku berinisial WH menjatuhkan topi didekat mereka" ujar Nasriadi di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/8/2016).
Korban yang bernama Rizky pun curiga. Dirinya merasa pria yang menjatuhkan topi tersebut hanya untuk mengalihkan perhatiannya. Rizky pun langsung memeriksa kantong baju sebelah kirinya dan ternyata benar saja sebuah handphone miliknya raib.
Rizky pun langsung meneriaki ke arah dua pria itu dengan maling. Pengunjung lain yang melihat kejadian tersebut ikut membantu dan mereka mengejar dua pria pencopet tersebut.
Usaha warga yang mengejar kedua pencopet itu tidak sia sia, warga berhasil menangkap kedua pencopet itu. Warga yang tidak dapat menahan emosi melihat kedua pencopet itu pun langsung menghakimi keduanya.
Polisi yang sedang berpatroli disekitar TKP segera menghampiri kedua kerumunan massa dan mengangkut kedua pelaku ke Mapolsek Taman Sari. Didepan petugas penyidik, pelaku beralasan kalau mereka terpaksa mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga mereka, sbeab mereka masih belum memiliki pekerjaan yang tetap.
karena perbuatan mereka, kedua nya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9tahun penjara.
Agen Situs Judi Online Terpercaya dengan memberikan keuntungan tanpa modal serta hadiah jutaan rupiah hanya disini.
0 comments:
Post a Comment